PEMIMPIN_PENULIS BUKU BEST SELLER DAN IDEOLOGIS_PENGUSAHA SUKSES

Sabtu, 04 Juli 2015

Aborsi

Assalamu'alaikum wr.wb.

Hy sobat, ini ana mau shering opini ana.            

Dalam hasil survei Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Mencatat sepanjang tahun 2008 sampai 2010 kasus perampasan hak hidup melalui aborsi terus meningkat dari 4726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kota besar, sebanyak 62,7% remaja tidak perwan dan sekitar 21% (700-800) dilakukan aborsi. (Kompas.com).
            Aborsi sendiri adalah pengguguran janin yang masih di dalam rahim dengan cara pemaksaan. Sekitar tahun 1800-an aborsi muncul di wilayah barat, karena adanya aborsi akibat sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi aspek kebebasan, yakni kebebasan pendapat, kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan berperilaku. Atas dasar pemikiran itulah manusia dengan bebas melakukan aktifitas sesuai dengan keinginannya. Sedangkan di Indonesia sendiri  aborsi masuk sekitar  tahun 1980-an, karena perkembangan zaman yang pesat dan mudahnya keluar masuk kebudayaan asing.
            Aborsi dilakukan oleh kalangan manusia dengan maksud agar seseorang tidak hamil , tidak malu karena telah melakukan  hubungan tidak wajar diluar nikah dan mungkin untuk mendapatkan keuntungan dikalangan orang tertentu.
            Nah , jika salah satu tujuan dilakukan aborsi adalah untuk mendapatkan keuntungan tertentu, apakah ada misi dibalik dibuatnya PP No. 61 Tahun 2004?. Dibuatnya UU Pelegalan aborsi oleh pemerintah dikhususkan untuk korban pemerkosaan, sedangkan para pelaku seks mungkin dapat melakukan aborsi dengan alasan pemerkosaan. Padahal faktanya sudah jelas mereka hanya melakukan aborsi untuk kesenangan mereka sendiri.
            “ Pemerintah hanya berpikir bahwa cara menanggulangi terjadinya kehamilan adalah dengan melakukan aborsi. Sehingga aborsi adalah sebuah solusi bukanlah sebuah masalah yang ahrus ditangani,” ungkap Ustadzah Laila guru BK di SMA Bina Insan Mandiri Nganjuk.
            Lain halnya dengan solusi yang diberikan pemerintah dalam sistem kapitalisme. Sistem islam dalam masa Khilafah , menangani masalah aborsi dengan beberapa langkah. Pertama, harus dicari asal usul mengapa seseorang itu hamil. Ketika telah diketahui alasannya, barulah ditentukan hukumnya, jika seseorang hamil karena zina, hukumnya yang berlaku adalah rajam untuk yang telah menikah, sedangkan untuk yang belum menikah dijilid 100 kali.

            Dalam islam juga, aborsi dibolehkan jika terjadi keguguran dalam ibu hamil untuk menghindari terjadinya penyakit. Dari sini terbuktilah bahwa aborsi bukanlah solusi yang diterapkan pada masa sekarang, tetapi aborsi adalah masalah yang harus diselesaikan dan dimusnakan.

Mungkin hanya secuplik opini yang di bisa saya bagi ke teman-teman.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar